Jangan Jadikan Keterbatasan Anggaran Jadi Alasan Berhenti Menangani Masalah Narkoba
Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, saat pertemuan Kunspek Komisi III DPR RI di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (08/05/2025). Foto: Singgih/vel
PARLEMENTARIA, Semarang - Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, menyoroti masih minimnya sarana dan prasarana rehabilitasi bagi para pengguna narkoba di Indonesia. Ia menegaskan bahwa keterbatasan anggaran seharusnya tidak menjadi penghalang bagi negara dan institusi terkait untuk tetap bergerak dalam penanganan masalah narkoba.
“Pendekatan yang sekarang dilakukan adalah memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada. Jangan sampai anggaran menjadi momok yang membuat kita berhenti bergerak atau bertindak,” ujar Lola kepada Parlementaria di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (08/05/2025).
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting untuk memastikan layanan rehabilitasi tetap berjalan secara maksimal, meskipun dengan keterbatasan sumber daya. Ia mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) agar aktif bekerja sama dengan berbagai instansi demi mengoptimalkan pelaksanaan rehabilitasi.
“Kita akan arahkan BNN agar bisa bekerja sama dengan instansi-instansi terkait, agar penanganan terhadap pengguna narkoba, terutama rehabilitasi bisa dilakukan secara total dan efektif,” kata Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Lola menekankan bahwa upaya penyelamatan generasi muda dari jerat narkoba harus menjadi prioritas, termasuk melalui penguatan pendekatan rehabilitatif yang lebih manusiawi dan edukatif. Ia memastikan Komisi III DPR RI akan terus memberikan dukungan kebijakan untuk memperluas akses rehabilitasi di seluruh Indonesia. (skr/rdn)